Saturday, April 11, 2020

POTENSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI INDONESIA - MAKALAH EKONOMI PERKOTAAN


BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu indikator yang sangat penting dalam mecapai kemajuan dalam suatu negara. Dimana program pembangunan infrastruktur sendiri adalah bagian dari pendukung program di sektor lain. Dengan terdapatnya pembangunan, maka akan dapat memacu terjadimya pertumbuhan ekonomi, serta diikuti dengan terciptanya lapangan pekerjaan. Sehimgga dapat dikatakan adanya dari pembangunan infrastruktur ini dirasa sangat penting untuk memacu aktivitas ekonomi atau mendorong sektor lainnya.

Dalam usaha mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang berkeadilan, pemerintahan saat ini telah menempatkan infrastruktur sebagai agenda yang paling utama dan mengalokasikan anggaran besar untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Meskipun secara teori infrastruktur dapat mempercepat aktivitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan, kenyataan belum menunjukkan demikian. Di saat alokasi anggaran infrastruktur tahun 2017 meningkat 177% dari anggaran 2014, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 hanya meningkat sedikit.

Usaha pemerintahan saat ini untuk secara signifikan memperbaiki kondisi Infrastruktur di seluruh Indonesia didasari oleh alasan yang baik, yaitu untuk mendorong dunia usaha melalui pengadaan barang publik yang diperlukan untuk aktivitas ekonomi, seperti jalan, rel, bandara, pembangkit listrik dan jaringan, atau sistem irigasi. Mengingat model pertumbuhan masa lalu, didorong oleh ekstraksi sumber daya alam, tidak dapat dipertahankan di tengah harga komoditas yang terus jauh lebih rendah dibanding awal 2000-an, diversifikasi ekonomi ke sektor-sektor manufaktur dan jasa dengan membangun infrastruktur menjadi semakin penting. Visi ini, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2019), sangat ambisius, dimana keseluruhan rencana pembangunan infrastruktur membutuhkan dana investasi sebesar Rp 5.519 triliun, baik dari anggaran publik maupun sektor swasta.

Besarnya skala pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini terlihat dari rincian rencana pembangunan infrastruktur. Untuk transportasi saja, RPJMN merencanakan 2.650 km jalan baru, belum termasuk rencana baru jalan tol sepanjang 1.000 km (segmen Trans Sumatera, Trans-Jawa, Non-Trans Jawa, Samarinda-Balikpapan, Manado-Bitung, dst.). Dari segi panjang jalan, rencana jalan tol baru yang telah dibangun dalam 3 tahun pertama pemerintahan Jokowi melebihi total panjang jalan tol yang dibangun selama 40 tahun sebelumnya. Target tersebut juga diiringi kewajiban lainnya untuk mempertahankan 46.770 km jalan yang sudah ada. Pemerintah juga berencana membangun rel kereta sepanjang 3.258 km yang tersebar di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan, belum termasuk proyek LRT dan MRT yang direncanakan di beberapa kota. Pemerintah juga telah menargetkan pembangunan 24 pelabuhan baru dan 15 bandara untuk memberikan hubungan antar-kota dan antar-pulau dan juga perdagangan yang lebih baik.

Pertumbuhan ekonomi tidak senantiasa menjamin terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial dalam masyarakat. Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata berpotensi melahirkan ketidakadilan yang berujung pada ketimpangan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dengan sendirinya tidak dapat dianggap sebagai tujuan akhir pembangunan. Dimana infrastruktur telah menjadi menjadi roda penggerak dari pertumbuhan ekonomi, meskipun begitu pada fakta lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia secara umum tidak merata, sehingga hal ini menimbulkan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang sangat tidak merata. Sehingga hal ini telah menimbulkan ketimpangan antar wilayah. Seperti yang telah terjadi, pusat aktivitas ekonomi dan pembangunan sebelumnya hanya folus di daerah jawa dan sekitarnya saja. Sehingga hal ini membuat daerah lainnya menjadi daerah yang kurang maju, misalnya daerah Indonesia bagian timur sebelum pemerintahan saat ini. Dimana ketersediaan infrastruktur yang dirasa kurang tersedia sehingga memperlambat kemajuan daerah dengan minimnya aksesbilitas, sehingga membuat distribusi (aktivitas perekonomian) menjadi terhambat dan meyebabkan semua barang menjadi relative lebihh mahal. Namun setelah pemerintahaan saat ini dengan adanya pembangunan infrastruktur yang lebih merata khususnya jalan (infrastruktur bina marga) yang lebih merata maka diharapkan bahwa terdapatnya aksesbilitas yang lebih mudah dalam berbagai aktivitas termasuk ekonomi. Dimana hal ini dapat disimpulkan bahwa infrastruktur jalan dan jembatan dapat dikatakan sebagai infrakstruktur yang sangat penting keberadaannya bagi kemajuan dari neagara Indonesia.

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Eksisting Potensi, Kelemahan, Tantangan dan Ancaman terkait Infrastruktur Jalan

Infrastrukutr jalan adalah temasuk infrastruktur bina marga yang perumusan dan pelaksanaanya kebijakannya diatur oleh Direktorat Jendral Bina Marga.  Jaringan jalan sendiri adalah sebagai prasarana distribusi dan pembentuk struktur ruang wilayah. Penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan (road user) dan pemanfaat jalan (road beneficiary). Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang berarti dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sehingga perlu percepatan pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan tabel diatas, dapat kita lihat bahwa untuk jalan nasional, daerah, kabupaten, dan kota memperlihatkan bahwa kondisi jalan yang kurang baik saja masih diatas dua puluh persen. Untuk jalan nasional yang Panjang total mencapai 47.017,28 km terdapat kondisi tidak baik sekitar 44.15%, hamper setengah dari total jalan mengalami kondisi yang tidak baik. Sementara untuk jalan kabupaten memiliki jalan yang paling panjang. Hal ini karena lebih luasnya dan banyaknya jumlah kabupatennya jika dibandingkan dengan perkotaan yang ada di Indoensia.

Fakta yang terlihat adalah bahwa pengeluaran infrastruktur tidak serta merta memacu kegiatan ekonomi, terutama kebangkitan sektor manufaktur, bahkan sampai tahun 2017. Pertumbuhan belanja pemerintah yang besar pada tahun 2016 tidak memacu pertumbuhan yang lebih tinggi dari total belanja infrastruktur (pemerintah + swasta) pada tahun 2016, dengan kemungkinan tren tersebut berlanjut pada 2017. Meskipun anggaran infrastruktur pemerintah tumbuh sekitar 177% dari tahun 2014 sampai 2017, namun pertumbuhan belanja keseluruhan infrastruktur (publik dan swasta) stagnan pada tahun 2016. Selain itu, meskipun infrastruktur menurunkan biaya logistik dan transaksi, namun kenaikan besar dalam penyediaan infrastruktur tidak diikuti dengan peningkatan yang cukup besar dalam pertumbuhan PDB di tahun 2017.

Dimana dalam pembangunan infrastruktur ini terdapat hambatan seperti tingkat atau jumlah dari hutang Indonesia yang terus meningkat meskipun pembangunan infrastruktur yang dianggap juga memicu aktivitas ekonoi dengan banyaknya yang telah terserap menjadi tenaga kerja khususnya untuk masyarakat Indonesia sendiri. Dengan besarnya impor bahan baku guna pembangunan infrastruktur, hali ini dapat menyebabkanya melemahnya uang rupiah pada tahun 2018 pemelemahan terbesar mencapai sekitar Rp 15.400, 00 yang kemudian menguat kembali angka kisaran 14 ribu rupiah. Dampak laiinya adalah deficit anggaran yang telah terjadi sehingga pemerintah harus memperhatikan alokasi dana yang lebih baik. Dimana berikut data hutang hingga akhir juli 2018.

Hingga akhir Juli 2018, Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan Rp14.302,21 triliun.  Dengan jumlah PDB tersebut, rasio utang Pemerintah per akhir Juli tetap terjaga di bawah 30 persen atau sebesar 29,74 persen.  Persentase tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ketentuan Undang-undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003. Selain itu, Karena untuk proyek yang didanai APBN, pemerintah memberikan penugasan langsung kepada BUMN untuk menangani pembangunan infrastruktur tertentu. Setelah kapasitas fiskal nasional menurun, arus pembayaran dari pemerintah kemudian terhenti, meskipun pemerintah secara resmi tidak menunggak pembayaran. Kondisi ini telah berdampak pada arus kas berbagai BUMN, yang tercermin dari pergerakan harga sahamnya. Sebagian besar BUMN di sektor infrastruktur mengalami penurunan harga saham, misalnya PPRO (-85% ytd), WASKT (-27%), PTPP (-30%), WTON (-31%), WIKA (-21%), dan CMNP (-25%). (berdasarkan LPEM UI)/

 Meskipun dalam jangka pendek (proses) pembanguan infrastruktur ini dirasa kurang signifikan. Namun jika dilihat secara jangka pangjang pembangunan dari infrastruktur ini akan berdampak baik bagi seluruh sektor atau aktivitas ekonomi, dimana dampak yang dirasakan akan besar jika sudah mencapai high acces.

 

B.     Perencanaan dan Strategi Penyelesaiannya

Dalam pembangunan infrastruktur pemerintah selalu memperhatikan berbagai banyak hal, diantaranya adalah melakukan melakukan strategi dan perencaaan yang tepat guna terealisasinya dari pembangunan infrastruktur. Berikut bebearapa strategi dan pernecanaan yang telah dilakukan oleh pemerintah, diantaranya:

·         Berbagi peran pemerintah dengan sektor swasta

Keterlibatan pihak swasta mempercepat realisasi berbagai proyek prioritas yang telah ditetapkan.  Pemerintah pun dapat memprioritaskan anggaran negara untuk mengatasi ketimpangan antar wilayah. Dimana hal ini mampu meringankan pemerintah dalam mengatur kekuatan keuangannya dan dirasa lebih efektif dengan melakukan pembagian peran dengan pihak swasta. Meskipun disisi lain dengan bekerja sama dengan sektor swasta dirasa lebih sulit untuk mencapai kesepakatan. Namun dengan adanya peran dari swasta juga akan memiliki manfaat penutup bagi kekurangan yang berada pada Bada Usaha Milik Negara (BUMN). Jadi lebih jelasnya pemerintah menggunakan berbagai macam cara untuk menyediakan skema pendanaan dan pembiayaan infrastruktur yang bergantung pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pilihan pemerintah untuk model pembangunan infrastruktur yang dipimpin oleh BUMN dapat dimengerti, karena model semacam itu memungkinkan pemerintah untuk memulai proyek dengan cepat, tanpa harus melalui proses penganggaran yang berbelit ataupun negosiasi yang rumit dengan sektor swasta. Namun, keterbatasan dari pendekatan pembiayaan infrastruktur melalui BUMN menjadi semakin tak terhindarkan lagi

Sumber: KPPPIP

Dimana berdasarkan diagram diatas, dapat dilihat bahwa nilai investasi PSN untuk swasta telah mencapai 2.414 triliun rupiah dengan proporsi mencapai sekitar 50% lebih pada tahun 2017.  Dimana terdapat 74 proyek jalan yang telah menjadi salah satu dari 5 sektor dengan nilai investasi tertinggi, dimana besar investasi jalan adalah sebesar 684 triliun rupiah.

·         Pendanaan tol dengan obligasi

Untuk proyek dengan skema konsesional yang tidak bergantung pada APBN, seperti pembangkit listrik dan jalan tol, banyak BUMN yang lebih memilih penerbitan obligasi global untuk pembiayaan proyek. Metode ini dapat digunakan pada berbagai kasus, tetapi tidak lagi untuk sektor tertentu. Dimana langkah ini cukup efektif dilakasankan pada PLN (Infrastruktur ketenagalistrikan)

 

·         Pendanaan dengan alokasi investasi abadi

Strategi lain untuk menyediakan pembiayaan untuk proyek infrastruktur adalah mengalokasikan investasi dana abadi yang dimiliki oleh pemerintah. Dana tersebut, namun tidak terbatas pada BPJS, Asabri, Taspen, LPDP, PT SMI, PT PPA, dan BPIH, diberi mandat untuk mengalokasikan sebagian dari portofolio mereka ke dalam obligasi terkait infrastruktur atau bahkan investasi ekuitas.

·         Kebijakana lainnya

Pemerintah melakukan tiga reformasi untuk percepatan infrastruktur, yaitu dengan reformasi fiskal, reformasi institusi, dan reformasi peraturan. Dimana reformasi fiskal meliputi

v  viability gap funding : Fasilitas untuk meningkatkan kelayakan finasial proyek dengan memberikan kontribusi pada biaya konstruksi maksimum 49%

v  land revolving fund : penerbitan PMK No.220 tahun 2010. Dana bergulir untuk pengadaan tanah tol sebagai dana talangan untuk percepatan pengadaan tanah yang berasal dari APBN

v  availability payment : skema pemabayaran ketersediaan layanan oleh pemerintah selama masa konsensi setelah asset selesai dikerjakan oleh pihak swasta agar proyek memenuhi persyaratan Bank.

Reformasi institusi meliputi:

v  KPPIP : KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) berperan aktif dalam percepatan penyediaan infrastruktur prioritas

v  PT Penjamin Infrastruktur Indonesia : potensi untuk pengembangan mandat memberikan penjaminan proyek diluar KPBU

v  BLU LAMN : mendukung pendanaan pengadaan tanah untuk proyek startegis nasional

v  PPP Unit : fasilitas unit untuk mendukung PJPK dalam penyiapan proyek KPBU

v  PT Sarana Multi Infrastruktur : penggabungan PT SMI dengan pusat investasi Pmerintah (PIP) sehingga perannya berkembang menjadi Lembaga pembiayaan infrastruktur

Untuk reformasi peraturan meliputi:

v  Direct Lending : mengatur pemberian jaminan untuk pinjaman langsung ke BUMN sehingga mempercepat proses penyediaan pendanaan untuk proyek

v  Pengadaan tanah : penerbitan perpres No. 148/2015. Mengatur upaya-upaya untuk percepatan pengadaan tanah sesuai UU No. 2/2012

v  Paket Kebijakan Ekonomi : melakukan deregulasi kebijakan dan peraturan yang menghambat infrastruktur dan pembentukan satuan kerja pada Kemenko Perekonomian  untuk memastikan efektivitas dan implementasi kebijakan.

 

C.    Potensi/ Keuntungan yang akan Diperoleh dengan “High Acces”

 

Terdapat banyak manfaat yang dapat diperoleh jika ketersediaan dari infrastruktur jalan dapat dinikmati bagi seluruh wilayah dari negara. Salah satunya adalah menekan adanya ketimpangan antar wilayah, Dengan tersedianya infrastruktur jalan yang high acces akan mengurangi atau bahkan menghilangkan terjadinya ketimpangan dari suatu wilayah dibandingkan dengan wilayah lain. Dimana tersedianya jalan akan membuat akses atau mobilitas menjadi lebih mudah. Dengan mudahnya akses maka aktivitas ekonomi akan dipermudah. Distribusi barang dan jasa akan mencakup ke daerah yang lebih luas. Dimana hal ini dengan mudahnya akses akan menekan biaya transportasi sehingga harga dari barang dan jasa akan relative lebih murah. Dengan tersedianya infrastruktur ini juga akan membuat aktivitas perekonomian diantar wilayah akan meningkat yang pada akhirnya akan mendorong terciptanya tenaga kerja. Jika ketersediaan infrastruktur dapat merata maka akan menurunkan tingkat kemiskinan dari setiap daerah karena akan munculnya aktivitas-aktivitas ekonomi baru akan menyerap tenaga kerja. Mengingat bahwa infrastruktur merupakan sebagai roda penggerak perekonomian negara.

 

Selain itu, ketersediaanya infrastruktur akan meningkatkan jumlah pengendara perekonomian. Dimaan permintaan dari kendaraan bermotor akan berhubungan positf dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk. Hal ini memiliki dampak positif selama kapasitas dari kebutuhan kendaraan bermotor masih tidak melebihi dari kapasitas infrastruktur jalan. Dalam hal ini dengan kenaikan permintaan terhadap kendaraan bermotor akan meningkatan penghasilan asli daerah yaitu pajak kendaraan bermotor. Dimana di daerah pada umumnya pendapatan ini cenderung signifikan dalam kontribusinya sebagai penyumbang pendapatan asli dari suatu daerah.


 

Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam beberapa kebijakan pembangunannya jelas dapat mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah melalui pembangunan infrastruktur fisik salah satunya jalan (infrastruktur bina marga). Semakin baik kondisi pengadaan maupun pembangunan infrastruktur, semakin baik pula pengaruhnya terhadap keadaan ekonomi. Dimana aksebilitas akan lebih mudah, sehingga mobilitas dapat terjadi dengan biaya dan waktu yang lebih baik. Oleh karena itu Infrastruktur merupakan roda penggerak perekonomian, yang menentukan lancar atau tidaknya aktivitas perekonomian.

Melihat bahwa rancangan utama infrastruktur pemerintah yang menempatkan dana swasta sebagai sumber pembiayaan utamanya, pemerintah harus secara proaktif memfasilitasi pembangunan infrastruktur melalui sistem insentif dan juga penguatan kepastian hukum.  Sehingga akan lebih menarik perhatian terhadap investor asing. Pemerintah juga harus menetapkan peraturan (hokum) yang jelas sehingga tidak merugikan investor, seperti tidak sering merubah peraturan (kontrak) atau hukum yang berlaku. Selain itu pemerintah juga harus melakukan optimalisasi terhadap alokasi anggaran pendapatan dan belanja pemereintah, serta memikirkan jangka Panjang untuk pembiayaan pembangungan infrastruktur .

REFERENSI

Pusat Data dan Teknologi Informasi. 2017. Buku Informasi Statistik 2017. Jakarta.Pusdatin

LPEM FEB Universitas Indonesia. 2018. SERI ANALISIS MAKROEKONOMI Indonesia Economic Outlook

Tatan Sukwika1. 2018. Peran Pembangunan Infrastruktur terhadap Ketimpangan Ekonomi Antarwilayah di Indonesia.

LAPORAN 3 TAHUN  PEMERINTAHAN JOKO WIDODO - JUSUF KALLA

 

 

 


No comments:

Post a Comment

MENGHASILAN RIBUAN DOLLAR DENGAN TETAP DIRUMAH SAJA (PEMBUAT DESAIN PEMULA JUGA BISA MENGHASILKAN DI FIVERR)

LINK REGISTRASI => www.fiver.com/register         Fiverr merupakan salah satu platfrom yang menyediakan jasa dengan bidang yang ...