Sunday, April 12, 2020

PENGARUH JUMLAH TENAGA KERJA DAN MODAL UMKM TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA (PRA-PROPOSAL)


UNTUK LENGKAPNYA SILAHKAN DOWNLOAD FILE DIATAS

Abstrak

Peran pelaku UMKM dianggap sangat penting guna meningkatkan pendapatan per kapita maupun meningkatkan perekonomian suatu daerah. Pelaku UMKM dituntut mampu untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negara. Data utama dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik, serta penelitian terdahulu yang berkaitan tentang UMKM dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia, variabel independen yang digunakan adalah variabel jumlah tenaga kerja UMKM, dan modal  UMKM. Adapun alat yang digunakan adalah metode Regresi Berganda Least Square di mana analisis ini menjelaskan tentang berapa besar pengaruh variabel independen mempengaruhi variabel dependen sesuai dengan tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis pengaruh jumlah tenaga kerja UMKM dan modal UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kata kunci : Jumah Tenaga Kerja UMKM, Modal UMKM,  Pertumbuhan Ekonomi



Gambar 1.2

BAB I

PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Di zaman yang modern ini, pembangunan ekonomi memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan ekonomi daerah termasuk pada pemerataan kesejahteraan. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran yang penting bagi suatu daerah terutama sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi termasuk kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor UMKM merupakan salah satu cara agar produk UMKM dapat dikenal secara global sehingga dapat meningkatkan PDB negara.

Di Indonesia, UMKM sangat berperan sebagai penggerak pembangunan ekonomi. Selain itu, peran pelaku UMKM dipandang sangat penting guna meningkatkan pendapatan per kapita maupun meningkatkan perekonomian suatu daerah. Pelaku UMKM dituntut mampu untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negaranya terutama dalam melakukan pengembangan pada berbagai bidang untuk memenuhi permintaan konsumen yang semakin spesifik, inovatif, memiliki harga yang terjangkau namun tetap berkualitas sampai dengan dapat bersaing secara global.

Kontribusi UMKM dalam suatu perekonomian dapat dilihat dari kontribusinya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). UMKM diketahui memiliki peran yang cukup besar dalam ekspor dan investasi sehingga peluang UMKM di masa mendatang dalam mengembangkan suatu produk demi menembus pasar global memiliki potensi yang sangat besar dan baik apabila dilakukan dengan diringi pengembangan produk yang lebih kreatif dan inovatif.

Di bawah ini diagram yang menunjukan perubahan data pada jumlah unit UMKM, Jumlah Tenaga Kerja UMKM, dan Nilai ekspor UMKM tahun 2009-2013, sebagai berikut :

 

Gambar 1.1

Data Jumlah Unit UMKM Indonesia Tahun 2009-2013


            Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS)

Data Jumlah Tenaga Kerja UMKM Indonesia Tahun 2009-2013


            Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS)

   Kondisi pertumbuhan penduduk Indonesia yang akan mengalami bonus demografi di mana artinya penduduk dalam usia produktif akan memiliki jumlah penawaran tenaga kerja yang tinggi. Tenaga kerja yang produktif dalam menghasilkan suatu produk berkaitan dengan output dan jam kerja, para pekerja yang produktif akan menghasilkan upah yang tinggi dan para pekerja yang kurang produktif akan menghasilkan upah yang rendah atau sesuai dengan produktivitasnya. Jika usia seorang pekerja dikaitkan dengan produktivitas maka akan diketahui bahwa usia mempengaruhi produktivitasnya dan memberikan dampak yang positif pada pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi yang besar dalam bersaing dengan sektor-sektor lainnya, namun kenyataannya UMKM di Indonesia masih mengalami kesulitan dalam pembiayaan atau permodalan sehingga dari masala tersebut sektor UMKM memerlukan dukungan dari para investor. Melihat kondisi sektor UMKM yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia maka seharunya pemerintah mampu melakukan pemberdayaan yang berkelanjutan secara optimal guna menunjang kegiatan produksi pada sektor UMKM sehingga akan berdampak pada perekonomian negara yang lebih baik. Perlu diketahui bahwa sektor UMKM mampu bersaing secara global apabila fasilitas dalam negeri memadai serta mendukung berjalannya kegiatan tersebut. Selain itu, bukan hanya permasalahan modal saja yang masih menjadi pokok utama tetapi dalam hal pemasaran, tekonologi, skill, sampai sumber daya yang digunakan. Dengan melihat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor UMKM merupakan roda penggerak perekonomian suatu negara yang perlu dipertahankan guna memperbaiki  serta meningkatkan perekonomian.

Dalam upaya meningkatkan output UMKM, modal kerja mempunyai peranan yang sangat penting. Modal kerja dibutuhkan UMKM untuk membiayai kegiatan operasionalnya sehari-hari. Modal kerja yang telah dikeluarkan diharapkan akan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam jangka waktu yang pendek melalui hasil penjualan produksinya. Modal kerja yang berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan lagi untuk membiayai kegiatan operasional selanjutnya. Selain itu, modal kerja juga berguna untuk perluasan kapasitas produksi maupun pengembangan usaha yang telah ada sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar.

 

 

1.2  Rumusan masalah

1.      Bagaimana pengaruh jumlah tenaga kerja UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?

2.      Bagaimana pengaruh modal UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?

 

1.3 Tujuan penelitian

1.      Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh jumlah tenaga kerja UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

2.      Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh modal UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

1.4 Sistematika Penulisan

Untuk mendapatkan gambaran secara ringkas mengenai skripsi ini, maka sistem penulisannya akan dibagi dalam beberapa bab sebagai berikut:

BAB I :           PENDAHULUAN

Bab ini membahas latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian serta sistematika penulisan.

BAB II :         TINJAUAN PUSTAKA

Bab ini membahas tentang landasan teori yang mendukung dan melandasi variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian, penelitian terdahulu, kerangka pikir, dan hipotesis.

BAB III :        METODE PENELITIAN

Bab ini berisi identifikasi variabel dan definisi operasional variabel. Akan dibahas pula dalam bab ini yaitu jenis dan sumber data, prosedur pengumpulan data serta teknik analisis

BAB IV :        HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Bab ini menjelaskan mengenai deskripsi objek penelitian secara umum, seluruh proses dan teknik analisis data hingga hasil dari pengujian seluruh hipotesis penelitian sesuai dengan metode yang digunakan.

BAB V :          PENUTUP

Bab ini menjelaskan mengenai kesimpulan dari keseluruhan hasil yang telah diperoleh dalam penelitian ini. Selain itu juga menjelaskan apa saja keterbatasan dan saran untuk peneliti-peneliti selanjutnya agar dapat lebih mengembangkan penelitiannya.



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Landasan Teori

2.1.1 Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurut Kementrian Koperasi dan UMKM dalam Aufar (2014:8) didefinisikan sebagai Usaha Kecil (UK), termasuk usaha Mikro (UM) adalah entitas usaha yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200.000.000 s.d. Rp. 10.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan.

Menurut Bank Indonesia dalam Aufar (2014:9), Usaha kecil adalah usaha produktif milik warga negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum seperti koperasi; bukan merupakan anak perusahaan atau cabang yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 200.000.000 per tahun, sedangkan usaha menangah, merupakan usaha yang memiliki kriteria aset tetapnya dengan besaran yang dibedakan antara industri manufaktur (Rp. 200.000.000 s.d. Rp. 500.000.000) dan non manufaktur (Rp. 200.000.000 s.d Rp.  600.000.000).

Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Usaha kecil merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 sampai dengan 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan usaha yang memiliki tenaga kerja sampai dengan 99 orang. Sehingga, berdasarkan definisi-definisi yang disebutkan di atas dapat dikatakan bahwa UMKM adalah usaha milik orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak atau cabang dari perusahaan lain dengan kriteria memiliki modal usaha yang memiliki batasan-batasan tertentu.

·      Karakteristik UMKM

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki karakteristik tersendiri yang dapat membedakan antara UMKM dengan usaha berskala besar. Karakteristik yang membedakan UMKM ini dengan usaha berskala besar adalah dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) permodalannya. Usaha Mikro Kecil dan Menengah umumnya memerlukan modal yang relatif kecil dibandingkan dengan usaha berskala besar. Oleh karena itu UMKM lebih banyak bergerak di sektor informal karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki terutama masalah modal.

Dalam perspektif perkembangannya, UMKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :

1. Livelihood Activities, merupakan UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.

2. Micro Enterprise, merupakan UMKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.

3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.

4. Fast Moving Enterprise, merupakan UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

 

2.1.2 Tenaga Kerja

Tenaga kerja dibedakan ke dalam dua kelompok yaitu angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja. Kategori yang termasuk angkatan kerka adalah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara sedang tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan. Sedangkan yang bukan termasuk angkatan kerja adalah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan.  

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimaksud angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang selama seminggu yang lalu mempunyai pekerjaan, baik yang bekerja maupun sementara bekerja karena suatu sebab seperti menunggu panen, pegawai yang sedang cuti dan sejenisnya. Di samping itu, mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedang mencari atau mengharap pekerjaan juga termasuk dalam angkatan kerja. Jumlah penduduk berusia 15-64 tahun adalah penduduk penduduk yang termasuk sebagai kelompok usia kerja (BPS, 2009).

a.    Penyerapan Tenaga Kerja

Penyerapan tenaga kerja merupakan suatu jumlah kuantitas tertentu dari tenaga kerja yang digunakan oleh suatu sektor atau unit usaha tertentu. Menurut Badan Pusat Statistik (2009), penyerapan tenaga kerja adalah jumlah atau banyaknya orang yang bekerja di semua sektor ekonomi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penyerapan tenaga kerja merupakan jumlah riil dari tenaga kerja yang dipekerjakan dalam suatu unit usaha.

Menurut Badan Pusat Statistik (2009) yang dimaksud kesempatan kerja adalah banyaknya orang yang dapat tertampung untuk bekerja pada suatu perusahaan. Kesempatan kerja ini akan menampung semua tenaga kerja apabila lapangan pekerjaan yang tersedia mencukupi atau seimbang dengan banyaknya tenaga kerja yang ada.

b.   Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja

Permintaan tenaga kerja berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan atau instansi tertentu. Jumlah tenaga kerja yang diminta ini lebih ditujukan pada kuantitas dan banyaknya permintaan tenaga kerja pada tingkat upah tertentu.

Gambar 2.1 Kurva Pergeseran Permintaan Tenaga Kerja

Ketika permintaan tenaga kerja meningkat dari D1 ke D2 merupakan dampak dari adanya kenaikan harga hasil produksi perusahaan, upah keseimbangan naik dari W1 ke  W2 dan jumlah tenaga kerjanya meningkat dari L1 ke L2 di mana perubahan upah mencerminkan perubahan nilai produk marginal tenaga kerja dengan harga hasil produksi yang lebih tinggi, maka hasil produksi yang ditambahkan oleh pekerja tambahan akan menjadi lebih berharga. 

Menurut Mankiw (2004), hal-hal yang dapat menyebabkan kurva permintaan tenaga kerja bergeser, ialah :

a.       Harga hasil produksi,

b.      Perubahan teknologi,

c.       Penawaran faktor-faktor produksi lainnya.

Penawaran tenaga kerja adalah suatu hubungan antara tingkat upah dengan jumlah tenaga kerja di mana para pemilik tenaga kerja siap untuk menyediakannya. Jumlah tenaga kerja keseluruhan yang disediakan bagi suatu perekonomian tergantung pada jumlah penduduk, persentase jumlah penduduk yang memilih masuk dalam angkatan kerja dan jumlah jam kerja yang ditawarkan oleh angkatan kerja.

Gambar 2.2 Kurva Pergeseran Penawaran Tenaga Kerja

Ketika penawaran tenaga kerja meningkat dari S1 menjadi S2 yang dikarenakan adanya imigrasi pada pekerja baru, upah keseimbangan akan turun dari W1 menjadi W2. Pada upah yang lebih rendah ini perusahaan akan lebih banyak mempekerjakan pekerja sehingga jumlah pekerja akan meningkat dari L1 menjadi L2. Perubahan pada upah mencerminkan perubahan pda nilai produk marginal tenaga kerja. Dengan jumlah pekerja yang lebih banyak, maka hasil produksi yang ditambahkan oleh pekerja baru menjadi lebih kecil.

Menurut Mankiw (2004), hal-hal yang dapat menyebabkan kurva penawaran tenaga kerja bergeser, ialah :

a.       Perubahan selera,

b.      Perubahan kesempatan alternatif, dan

c.       Imigrasi.

 

2.1.3 Aspek Permodalan pada UMKM

Salah satu hambatan bagi pengembangan UMKM adalah terbatasnya modal yang dimiliki produsen sektor ini. Modal adalah sumber-sumber ekonomi yang diciptakan manusia dalam bentuk nilai uang atau barang. Modal dalam bentuk uang dapat digunakan oleh sektor produksi untuk membeli modal baru dalam bentuk barang baru lagi. Salah satu bentuk permodalan bagi suatu usaha yaitu dalam bentuk kredit.

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu yang berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (BI, 2005).

Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UMKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UMKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UMKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.

2.1.4 Teori Pertumbuhan Ekonomi

Teori pertumbuhan neo-klasik (Solow growth model). Model petumbuhan Solow dirancang untuk menunjukan bagaimana pertumbuhan persediaan modal, pertumbuhan angkatan kerja, dan kemajuan teknologi berinteraksi dalam perekonomian, serta bagaimana pengaruhnya terhadap output barang dan jasa suatu negara secara keseluruhan (Mankiw, 2004).

1. Penawaran Barang dan fungsi Produksi

Penawaran barang dalam model Solow didasarkan pada fungsi produksi yang sudah dikenal, yang menyatatakan bahwa output bergantung pada persediaan modal dan angkatan kerja :

Y = F (K, L)                               (1)

Model pertumbuhan Solow mengansumsikan bahwa fungsi produksi memiliki skala pengembalian konstan atau skala hasil konstan (constant return to scale).

zY = F(zK, zL)                           (2)

 Dengan z bernilai positif. Jika mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z, kita juga mengalikan jumlah output z.

Fungsi produksi dengan skala pengembalian konstan memungkinkan kita menganalisis seluruh variabel dalam perekonomian dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja. Maka digunakan z = 1/L dalam persamaan di atas untuk mendapatkan :

Y/L = F(K/L, 1)                         (3)

Persamaan ini menunjukan bahwa output per pekerja Y/L adalah fungsi dari jumlah modal per pekerja K/L (angka “1” adalah konstan dan bisa dihilangkan).

Asumsi pengembalian angka konstan menunjukkan bahwa besarnya perekonomian sebagaimana diukur oleh jumlah pekerja sehingga tidak mempengaruhi hubungan antara output per pekerja dan modal per pekerja.

Kita nyatakan hal ini dengan huruf kecil, sehingga y = Y/L adalah output per pekerja, dan k = K/L adalah modal per pekerja. Maka dapat ditulis fungsi produksi sebagai berikut :

y = f(k)                                       (4)

Di mana kita definisikan f(k) = F(k,1). Kemiringan dari fungsi produksi ini menunjukkan berapa banyaknya output tambahan yang dihasilkan seorang pekerja ketika mendapatkan satu unit modal tambahan. Angka yang diperoleh merupakan produk marginal modal (MPK). Secara matematis ditulis :

MPK = f(k + 1) – f(k)                (5)

Permintaan terhadap Barang dan Fungsi Konsumsi Permintaan terhadap barang dalam model Solow berasal dari konsumsi dan investasi. Dengan kata lain output per pekerja (y) merupakan konsumsi per pekerja (c) dan investasi per pekerja (i) :

y = c + I                                    (6)

persamaan ini adalah versi per pekerja dari identitas perhitungan pendapatan nasional untuk suatu perekonomian.

Model Solow mengansumsikan bahwa setiap tahun orang menabung sebagian (s) dari pendapatan mereka dan mengkonsumsi sebagian (1-s). Maka dapat dinyatakan dengan konsumsi sederhana :

c = (1 – s)y                                (7)

di mana s, tingkat tabungan adalah angka antara nol dan satu. Untuk melihat apakah fungsi ini berpengaruh pada investasi, substitusikan (1 – s)y untuk c dalam identitas perhitungan pendapatan nasional :

y = (1 – s)y + I                          (8)

di ubah menjadi I = sy. Persamaan ini menunjukan bahwa investasi sama dengan tabungan.

 

2.2  Penelitian Terdahulu

Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa penelitian terdahulu terkait UMKM dengan pertumbuhan ekonomi. Hapsari, Hakim, & Soeaidy (2014) dalam penelitiannya yang berjudul Pengaruh Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Studi di Pemerintah Kota Batu), menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah sektor UMKM. Dalam penelitian ini untuk mengetahui signifikansi hubungan antara UMKM dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah digunakan metode regresi panel dengan beberapa variabel yakni, modal tenaga kerja dan laba. Penelitian ini menemukan bahwa pemberdayaan UMKM di Kota Batu memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Jenis UMKM yang relatif padat karya memungkinkan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar. Dari hasil penelitian juga ditemukan hasil bahwa faktor modal UMKM berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batu.

Rachman (2016) dalam penelitiannya yang berjudul Analisis Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil dan Menengah Sektor Manufaktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Makassar, dengan menggunakan teknik analisis pendekatan statistik deskriptif dan infrensial (Multiple Regresioncok) menemukan bahwa dalam proses produksi setiap unit UMKM tenaga kerja adalah salah satu variabel yang berpengaruh untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.  

Penelitian lain yang dilakukan oleh Salim (2013) yang berjudul Pengaruh Investasi dan Tenaga Kerja terhadap PDRB Provinsi Papua menyimpulkan bahwa tenaga kerja juga berpengaruh secara simultan dan spasial terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Penelitian di atas menggunakan metode analisis linear berganda.

 

2.3  Hipotesis dan Model Analisis

2.3.2  Model Analisis

Berdasarkan landasan teori yang sudah dijelaskan di atas, untuk menguji pengaruh jumlah UMKM, jumlah tenaga kerja UMKM, dan nilai ekspor UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menggunakan empat variabel yang terdiri dari satu variabel dependen dan tiga variabel independen, maka model dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

Yt  = β0  + β1 Kt + β2 TKt + e

Di mana :

              Y                   = Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

              K                   = Jumlah Modal UMKM di Indonesia

              TK                 = Jumlah tenaga kerja UMKM di Indonesia

             

2.3.1  Hipotesis

Berdasarkan landasan teori dan penelitian terdahulu yang telah diuraikan, maka hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu :

a.       H0 : β1 ≤ 0 diduga jumlah UMKM tidak berpengaruh terhadap PDB dan probabilitas > alfa maka modal UMKM tidak berpengaruh.

 

H1 : β1 > 0 diduga jumlah UMKM berpengaruh terhadap PDB dan probabilitas < alfa maka modal UMKM berpengaruh signifikan.

 

b.      H0 : β1 ≤ 0 diduga jumlah tenaga kerja tidak berpengaruh terhadap PDB dan probabilitas > alfa maka jumlah tenaga kerja tidak berpengaruh.

 

H1 : β1 > 0 diduga jumlah tenaga kerja berpengaruh terhadap PDB dan probabilitas < alfa maka jumlah tenaga kerja berpengaruh signifikan.

 

2.4  Kerangka Pikir

            Dalam penelitian ini terdapat tiga variabel independen yaitu jumlah UMKM, jumlah tenaga kerja UMKM, nilai ekspor UMKM Indonesia. Kerangka konsep untuk memudahkan kegiatan penelitian yang akan dilakukan serta memperjelas alur pemikiran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

UNTUK LENGKAPNYA SILAHKAN DOWNLOAD FILE DIATAS

No comments:

Post a Comment

MENGHASILAN RIBUAN DOLLAR DENGAN TETAP DIRUMAH SAJA (PEMBUAT DESAIN PEMULA JUGA BISA MENGHASILKAN DI FIVERR)

LINK REGISTRASI => www.fiver.com/register         Fiverr merupakan salah satu platfrom yang menyediakan jasa dengan bidang yang ...